Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus


Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus
Alamat lokasi
: Jl. Jend. Suprapto, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384, Indonesia
Nomor telepon
: (0722) 22141
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus

Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus. Alamat lokasi: Jl. Jend. Suprapto, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384, Indonesia. Telepon: (0722) 22141.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. PN Tanggamus merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Tanggamus
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus?

    Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus beralamat di Jl. Jend. Suprapto, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus?

    Pengadilan Negeri (PN) Tanggamus dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0722) 22141


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan