Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Alamat lokasi: Jalan Gatot Subroto No. 16, Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, Bandarjo, Ungaran Bar., Semarang, Jawa Tengah 50517, Indonesia. Telepon: (024) 6921216.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. PN Semarang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Semarang.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, SemarangPengadilan Negeri (PN) Semarang beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 16, Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, Bandarjo, Ungaran Bar., Semarang, Jawa Tengah 50517, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Semarang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (024) 6921216