Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun


Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun
Alamat lokasi : Jalan Soekarno Hatta No.15, Demangan, Taman, Demangan, Madiun, Jawa Timur 63133, Indonesia
Nomor telepon : (0351) 462758
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. PN Madiun merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Madiun.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Madiun
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun?

    Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun beralamat di Jalan Soekarno Hatta No.15, Demangan, Taman, Demangan, Madiun, Jawa Timur 63133, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun?

    Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0351) 462758



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan