Pengadilan Negeri (PN) Karang Asem


Pengadilan Negeri (PN) Karang Asem
Alamat lokasi : Jalan RA Kartini, Amlapura, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811, Indonesia
Nomor telepon : (0363) 21702
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Karang Asem, Bali. PN Karang Asem merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Karang Asem.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Karang Asem
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Karang Asem?

    Pengadilan Negeri (PN) Karang Asem beralamat di Jalan RA Kartini, Amlapura, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Karang Asem?

    Pengadilan Negeri (PN) Karang Asem dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0363) 21702



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan