Pengadilan Negeri (PN) Alor. Alamat lokasi: Jl. Sudirman No 20 Kalabahi Ntt 85811, Kalabahi Timur, Teluk Mutiara, Alor Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia. Telepon: (0386) 21006 ext. 21067.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. PN Alor merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Alor.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, AlorPengadilan Negeri (PN) Alor beralamat di Jl. Sudirman No 20 Kalabahi Ntt 85811, Kalabahi Timur, Teluk Mutiara, Alor Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Alor dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0386) 21006 ext. 21067