Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang


Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang
Alamat lokasi : Jalan Jend. Sudirman No. 169, Pangkajene, Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan 91611, Indonesia
Nomor telepon : (0421) 90336
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. PN Sidenreng Rappang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Sidenreng Rappang
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang?

    Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 169, Pangkajene, Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan 91611, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang?

    Pengadilan Negeri (PN) Sidenreng Rappang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0421) 90336



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan