Pengadilan Negeri (PN) Bolaang Mangondow Utara. Alamat lokasi: Jl. Mayjend Soetoyo No.38, Kotamobagu, Kotamobagu Bar., Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara 95716, Indonesia. Telepon: (0434) 21003.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Bolaang Mangondow Utara, Sulawesi Utara. PN Bolaang Mangondow Utara merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Bolaang Mangondow Utara.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, mobaguPengadilan Negeri (PN) Bolaang Mangondow Utara beralamat di Jl. Mayjend Soetoyo No.38, Kotamobagu, Kotamobagu Bar., Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara 95716, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Bolaang Mangondow Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0434) 21003