Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara


Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara
Alamat lokasi : Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Olilit, Tanimbar Sel., Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, Indonesia
Nomor telepon : (0918) 22175
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. PN Maluku Tenggara merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Maluku Tenggara Barat
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara?

    Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara beralamat di Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Olilit, Tanimbar Sel., Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara?

    Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0918) 22175



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan