Pengadilan Negeri (PN) Puncak


Pengadilan Negeri (PN) Puncak
Alamat lokasi : Jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92936, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Puncak, Papua. PN Puncak merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Puncak.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Luwu Timur
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Puncak?

    Pengadilan Negeri (PN) Puncak beralamat di Jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92936, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan