Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut. Alamat lokasi: Jl. Patriot No.12, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151, Indonesia. Telepon: -.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Disdukcapil Garut merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Garut.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, GarutKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut beralamat di Jl. Patriot No.12, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151, Indonesia.
Kenapa link pasti oke Disduk capil Garut tidak bisa di akses lagi, sudah beberapa hari bahkan Minggu. KTP saya masih belum jadi sudah berbulan-bulan
Untuk mempermudah layana dan konsultasi tolong disdukcapil garut menyediakan layanan konsultasi via WA atau tlp, trm kasih
Kenapa disdukcapil kab, garut tidak mempunyai layanan online via whasapp