Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon. Alamat lokasi: Komplek Perkantoran, Jalan Brigjen Dharsono, Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132, Indonesia. Telepon: (0231) 486561.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Disdukcapil Cirebon merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Cirebon.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, CirebonKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon beralamat di Komplek Perkantoran, Jalan Brigjen Dharsono, Sunyaragi, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45132, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0231) 486561
@Sevi nuraeni dan @Misda, Terima kasih masukan dan sarannya. Semoga Disdukcapil cirebon bisa lebih memperbaiki pelayanannya
Tolong buat satpam nya di sekolahin ,, Ko ngasih tau informasi ko kata katanya ngotot Bahasanya ga kaya satpam bank yang ramah. Mkasih
Tolong kalo ada yang buat surat pindah jangan di persulit dan jangan bertele2.masa beda orang beda persyaratannya