Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap
Alamat lokasi
: Jl. Kalimantan, Gunungsimping, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211, Indonesia
Nomor telepon
: (0282) 542683
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap. Alamat lokasi: Jl. Kalimantan, Gunungsimping, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211, Indonesia. Telepon: (0282) 542683.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Disdukcapil Cilacap merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Cilacap.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Cilacap
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap beralamat di Jl. Kalimantan, Gunungsimping, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0282) 542683


Komentar dan Ulasan (2)
  1. Redaksi
    Redaksi | 2019-06-21 Reply

    @NAEDI, bisa di walikan dengan tetap melampirkan surat-surat yang dibutuhkan, serta surat kuasa jika di butuhkan. Terima kasih

  2. NAEDI
    NAEDI | 2019-06-17 Reply

    Selamat siang... Saya mau bertanya.. Untuk mengurus surat pindah kependudukan dari cilacap ke pekanbaru apa bisa di urus oleh sanak keluarga di cilacap... Soalnya saya gak bisa cuti kerja untuk pulang ke cilacap... saya sekarang di pekanbaru bersama istri... mohon bantuanya...

Tulis Komentar dan Ulasan