Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Disdukcapil Yogyakarta merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Yogyakarta.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta beralamat di Walikota Yogyakarta, Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55165, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 514448
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta