Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Disdukcapil Sambas merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Sambas.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas beralamat di Jl. Pembangunan, Dalam Kaum, Kecamtan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462, Indonesia.
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende