Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Disdukcapil Palopo merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Palopo.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo beralamat di Mas Djaya, Boting, 91923, Jalan Andi Kati, Amasangan, Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan 91911, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0471) 24659
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Selayar