Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon
Alamat lokasi : Jl. Raya Tomohon, Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Disdukcapil Tomohon merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Tomohon.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tomohon
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon beralamat di Jl. Raya Tomohon, Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan