Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang. Alamat lokasi: JL Ir. Djuanda, Perdamaian, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh 24456, Indonesia. Telepon: (0641) 31154.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, Aceh TamiangKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang beralamat di JL Ir. Djuanda, Perdamaian, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh 24456, Indonesia.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0641) 31154