Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur


Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur
Alamat lokasi
: Jl. D. I. Panjaitan, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 8196007
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Alamat lokasi: Jl. D. I. Panjaitan, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Indonesia. Telepon: (021) 8196007.

Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.

Kategori: Pengadilan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur?

    Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur beralamat di Jl. D. I. Panjaitan, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, RT.15/RW.7, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur?

    Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8196007


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan