Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Alamat lokasi: Jl. Dermojoyo 24, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418, Indonesia. Telepon: 0812-8939-0833.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, NganjukKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk beralamat di Jl. Dermojoyo 24, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418, Indonesia.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0812-8939-0833