Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu. Alamat lokasi: Jl. Ja Soeprapto Atambua Ntt, Lidak, South Atambua, Belu Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia. Telepon: (0389) 21003.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, BeluKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu beralamat di Jl. Ja Soeprapto Atambua Ntt, Lidak, South Atambua, Belu Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0389) 21003