Kantor Imigrasi Tanjung Pinang


Kantor Imigrasi Tanjung Pinang
Alamat lokasi : Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 31, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
Nomor telepon : (0771) 21073
Kode pos : - belum tersedia
Kantor Imigrasi Tanjung Pinang

Kantor imigrasi ini melayani kebutuhan masyarakat dalam membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri dengan beberbagai keperluan seperti liburan, kerja, umroh dan lainnya. Layanan imigrasi tersebut terkait pemberian izin perjalan dari dan ke Indonesia. Selain dari pembuatan passport baru, kantor imigrasi ini juga melayani perpanjangan paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat dapat mengurus berbagai jenis paspor baik itu paspor biasa atau paspor elektronik (e-paspor). Melalui kantor ini, permohonan paspor dapat dilakukan secara manual atau secara elektronik. Pembuatan paspor secara elektronik dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat hanya perlu mengakses website imigrasi untuk daftar online paspor, memilih kantor imigrasi tujuan pembuatan paspor, kemudian tinggal menunggu jadwal wawancara dan foto untuk paspornya. Segera kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk informasi lainnya seperti syarat pembuatan paspor, biaya, hingga dokumen kelengkapan. Anda juga dapat menghubungi call center imigrasi untuk keperluan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung Pinang
  • Dimana alamat Kantor Imigrasi Tanjung Pinang?

    Kantor Imigrasi Tanjung Pinang beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 31, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Imigrasi Tanjung Pinang?

    Kantor Imigrasi Tanjung Pinang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 21073

  • Apa alamat URL website Kantor Imigrasi Tanjung Pinang?

    Website Kantor Imigrasi Tanjung Pinang dapat di akses online melalui http://tanjungpinang.imigrasi.go.id/



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan