Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur. Alamat lokasi: Jl. Yacob Mansur No. 1, Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kp. Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Indonesia. Telepon: (0921) 3122336.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, TernateKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur beralamat di Jl. Yacob Mansur No. 1, Kampung Pisang, Ternate Tengah, Kp. Pisang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Indonesia.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0921) 3122336