Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Alamat lokasi
: Jl. A. Mannapiang No. 5, Bantaeng
Nomor telepon
: - belum tersedia
Kode pos
: - belum tersedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Alamat lokasi: Jl. A. Mannapiang No. 5, Bantaeng. Telepon: -.

Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan.

Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bantaeng
  • Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bantaeng beralamat di Jl. A. Mannapiang No. 5, Bantaeng.


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan