Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Alamat lokasi: Jl. Kol. Whd. Udin LK. VII No. 257, Sekayu. Telepon: -.
Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan.Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Musi BanyuasinSekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin beralamat di Jl. Kol. Whd. Udin LK. VII No. 257, Sekayu.