Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Alamat lokasi : Jl. Jend. Sudirman No. 3, Pangkal Pinang , Bangka Belitung
Nomor telepon : 0717-422895
Kode pos : - belum tersedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Kantor Sekda Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Bangka Belitung.

Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pangkal Pinang
  • Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 3, Pangkal Pinang , Bangka Belitung.

  • Berapa kontak nomor telepon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0717-422895


Map

Belum ada informasi Map tersedia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan