Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Alamat lokasi : Jl. S. Sukowati No. 52, Curup, Bengkulu
Nomor telepon : 0732-21410
Kode pos : - belum tersedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu.

Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bengkulu
  • Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong beralamat di Jl. S. Sukowati No. 52, Curup, Bengkulu.

  • Berapa kontak nomor telepon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0732-21410


Map

Belum ada informasi Map tersedia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan