Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jepara. Alamat lokasi: Jl. Kartini No.1, Jepara, Jawa Tengah. Telepon: 0291-591492 ext 267.
Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Jepara di Jawa Tengah.Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JeparaSekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jepara beralamat di Jl. Kartini No.1, Jepara, Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jepara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0291-591492 ext 267