Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Alamat lokasi: Jl. Hayam Wuruk No. 14, Pasuruan, Jawa Timur. Telepon: 0343-423129 ext 9066.
Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Jawa Timur.Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PasuruanSekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pasuruan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 14, Pasuruan, Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pasuruan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0343-423129 ext 9066