Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin
Alamat lokasi
: Jl. Hasan Basri No. 22, Rantau, Kalimantan Selatan
Nomor telepon
: 0517-31016
Kode pos
: - belum tersedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin. Alamat lokasi: Jl. Hasan Basri No. 22, Rantau, Kalimantan Selatan. Telepon: 0517-31016.

Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan.

Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tapin
  • Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin beralamat di Jl. Hasan Basri No. 22, Rantau, Kalimantan Selatan.

  • Berapa kontak nomor telepon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapin dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0517-31016


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan