Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan
Alamat lokasi
: Jl. Basuki Rachmat No. 17, Kepulauan Riau, Kepulauan Riau
Nomor telepon
: 0771-463461
Kode pos
: - belum tersedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan. Alamat lokasi: Jl. Basuki Rachmat No. 17, Kepulauan Riau, Kepulauan Riau. Telepon: 0771-463461.

Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau.

Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bintan
  • Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan beralamat di Jl. Basuki Rachmat No. 17, Kepulauan Riau, Kepulauan Riau.

  • Berapa kontak nomor telepon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bintan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0771-463461


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan