Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belu. Alamat lokasi: Jl. Basuki Rachmat No. 2, Atambua , Nusa Tenggara Timur. Telepon: 0389-21002.
Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Belu di Nusa Tenggara Timur.Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BeluSekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belu beralamat di Jl. Basuki Rachmat No. 2, Atambua , Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0389-21002