Bappeda Provinsi Kepulauan Riau. Alamat lokasi: Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah Gedung D Lantai II dan III, Komplek Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Indonesia. Telepon: 0811-6945-679.
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui kantor ini, Bappeda pemerintah daerah melakukan perancanaan pembangunan pada wilayah dan daerah kerjanya. Tugas Bappeda adalah membangun daerah berdasarkan penelitian bidang pembangunan dan kemasyarakatan, penyusunan pola dasar daerah, penyusunan program pembangunan tahunan, hingga perancangan anggaran pembangunan. Terkait tugas dan fungsi tersebut, maka Bappeda juga memiliki peran wewenang persuratan dan perizinan pembangunan perumahan dan pertokoan bagi developer, salah satu surat tersebut adalah Izin Prinsip untuk perizinan membangun bangunan baik rumah dan property lain dan surat Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Untuk informasi lainnya, Anda dapat mengnjungi kantor bappeda terdekat atau mengakses website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung PinangBappeda Provinsi Kepulauan Riau beralamat di Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah Gedung D Lantai II dan III, Komplek Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Indonesia.
Bappeda Provinsi Kepulauan Riau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-6945-679