Bappeda Kabupaten Bintan


Bappeda Kabupaten Bintan
Alamat lokasi : Jalan Jend A. Yani Km. 5, Tanjungpinang Timur, Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29122, Indonesia
Nomor telepon : (0771) 29646
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Melalui kantor ini, Bappeda pemerintah daerah melakukan perancanaan pembangunan pada wilayah dan daerah kerjanya. Tugas Bappeda adalah membangun daerah berdasarkan penelitian bidang pembangunan dan kemasyarakatan, penyusunan pola dasar daerah, penyusunan program pembangunan tahunan, hingga perancangan anggaran pembangunan. Terkait tugas dan fungsi tersebut, maka Bappeda juga memiliki peran wewenang persuratan dan perizinan pembangunan perumahan dan pertokoan bagi developer, salah satu surat tersebut adalah Izin Prinsip untuk perizinan membangun bangunan baik rumah dan property lain dan surat Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Untuk informasi lainnya, Anda dapat mengnjungi kantor bappeda terdekat atau mengakses website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung Pinang
  • Dimana alamat Bappeda Kabupaten Bintan?

    Bappeda Kabupaten Bintan beralamat di Jalan Jend A. Yani Km. 5, Tanjungpinang Timur, Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29122, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Bappeda Kabupaten Bintan?

    Bappeda Kabupaten Bintan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 29646



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan