Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara. Alamat lokasi: Kompleks Pemerintahan, Gedung Asisten 3 Lantai 2, Jl. Propinsi Km. 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Nenang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76142, Indonesia. Telepon: (0542) 7211495.
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Melalui kantor ini, Bappeda pemerintah daerah melakukan perancanaan pembangunan pada wilayah dan daerah kerjanya. Tugas Bappeda adalah membangun daerah berdasarkan penelitian bidang pembangunan dan kemasyarakatan, penyusunan pola dasar daerah, penyusunan program pembangunan tahunan, hingga perancangan anggaran pembangunan. Terkait tugas dan fungsi tersebut, maka Bappeda juga memiliki peran wewenang persuratan dan perizinan pembangunan perumahan dan pertokoan bagi developer, salah satu surat tersebut adalah Izin Prinsip untuk perizinan membangun bangunan baik rumah dan property lain dan surat Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Untuk informasi lainnya, Anda dapat mengnjungi kantor bappeda terdekat atau mengakses website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Penajam Paser UtaraBappeda Kabupaten Penajam Paser Utara beralamat di Kompleks Pemerintahan, Gedung Asisten 3 Lantai 2, Jl. Propinsi Km. 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Nenang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76142, Indonesia.
Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0542) 7211495