Dinas Koperasi dan Indag Kab. Lumajang, Jawa Timur

Melalui kantor ini, pemerintah pada wilayah kerjanya merancang kebijakan bidang perindustrian, perdagangan, hingga ekonomi pasar (pengelolaan pasar). Kebijakan yang dikeluarkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan tugas dan fungsinya maka, kantor ini dapat memberikan informasi mengenai persuratan industri, koperasi, dan perdagangan seperti Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha, surat Ijin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), hingga Surat Izin Usaha Jasa Survey. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak terkait.
Dinas Koperasi dan Indag Kab. Lumajang, Jawa Timur beralamat di Jl. Teratai No. 117-119, Lumajang, Kab. Lumajang, Jawa Timur.
Dinas Koperasi dan Indag Kab. Lumajang, Jawa Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0334) 885938
Maaf,bisakah saya mengajukan permohonan untuk pinjaman kredit usaha?....