Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Kantor Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kantor ini, pemerintah pada wilayah kerjanya merancang kebijakan bidang perindustrian, perdagangan, hingga ekonomi pasar (pengelolaan pasar). Kebijakan yang dikeluarkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan tugas dan fungsinya maka, kantor ini dapat memberikan informasi mengenai persuratan industri, koperasi, dan perdagangan seperti Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha, surat Ijin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), hingga Surat Izin Usaha Jasa Survey. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak terkait.
-
Dimana alamat Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara?
Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara beralamat di Jl. Oswald Siahaan No. 19, Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara?
Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0631) 371521 - 22611
- - Dinas Perindag dan PMD Kab. Asahan, Sumatera Utara
- - Kantor Koperasi dan PKM Kab. Toba Samosir, Sumatera Utara
- - Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Sumatera Utara
- - Kantor Koperasi dan UKM Kota Medan, Sumatera Utara
- - Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan PKM Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara
- - Perindag dan Koperasi Kota Sibolga, Sumatera Utara