Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara


Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Alamat lokasi
: Jl. Oswald Siahaan No. 19, Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Nomor telepon
: (0631) 371521 - 22611
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Alamat lokasi: Jl. Oswald Siahaan No. 19, Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Telepon: (0631) 371521 - 22611.

Kantor Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kantor ini, pemerintah pada wilayah kerjanya merancang kebijakan bidang perindustrian, perdagangan, hingga ekonomi pasar (pengelolaan pasar). Kebijakan yang dikeluarkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan tugas dan fungsinya maka, kantor ini dapat memberikan informasi mengenai persuratan industri, koperasi, dan perdagangan seperti Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Usaha, surat Ijin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), hingga Surat Izin Usaha Jasa Survey. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak terkait.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tapanuli Tengah
  • Dimana alamat Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara?

    Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara beralamat di Jl. Oswald Siahaan No. 19, Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara?

    Dinas Perindagkop dan UKM Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0631) 371521 - 22611


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan