Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang


Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang
Alamat lokasi : Jl. Gatot Subroto No.2, Penrang, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212, Indonesia
Nomor telepon : (0421) 921071
Kode pos : - belum tersedia
Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang.

Melalui kantor ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan atau biasa disingkat Dishutbun bekerja memenuhi tugas dan fungsinya. Dishutbun ini memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintah dalam bidang kehutanan dan perkebunan pada wilayah kerjanya. Adapun fungsi Dishutbun ini diantaranya seperti perumusan program dan pengendalian hutan dan kebun, mengambil keputusan kebijakan teknis terkait kehutanan dan perkebunan, penataan dan perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, pemasaran produk hutan, hingga mengembangkan, mempromosikan, pengelola dan memasarkan produk perkebunan.

Terkait dengan tugas dan fungsi Dishutbun tersebut, maka Dishutbun memiliki wewenang perizinan terkait hutan dan kebun. Izin dari Dishutbun seperti izin lokasi perkebunan (kebun sawit, tomat, buah dll), izin pembersihan lahan, izin analisis dampak lingkungan (Amdal), izin hak guna usaha terkait hutan dan kebun, zin hutan kemasyarakatan, izin pengelolaan kayu, Izin Tempat Penampungan Terdaftar (TPT) yang berfungsi sebagai tempat pengumpulan kayu, zin Perkebunan Ubi Kayu, hingga Izin penebangan / pemungutan pohon hutan.

Segera kunjungi kantor Dishutbun terdekat untuk informasi syarat perizinan, mengurus izin kehutanan atau perkebunan, dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Dishutbun untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Dishutbun untuk informasi dan berita terkait Dishutbun daerah ini.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pinrang
  • Dimana alamat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang?

    Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang beralamat di Jl. Gatot Subroto No.2, Penrang, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang?

    Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0421) 921071



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan