BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta. Alamat lokasi: Jalan Bhayangkara No. 42, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Telepon: 0271-736637.
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang melindungi tenaga kerja Indonesia dalam mengatasi masalah dan resiko masyarakat terkait hubungan kerja. BPJS ketenagakerjaan bertindak sebagai asuransi masyarakat dalam bekerja. BPJS yang dulunya merupakan Jamsostek ketenagakerjaan ini telah mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai produk asuransi dan financial plan seperti asuransi jiwa saat bekerja dan perencanaan jaminan hari tua (pensiun). Untuk bergabung dan daftar bpjs ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui kantor atau via online melalui website bpjs ketenagakerjaan. Selain pendaftaran, beberapa layanan lain yang dapat diakses secara bpjs ketenagakerjaan online seperti cek saldo bpjs ketenagakerjaan, iuran bpjs ketenagakerjaan, cek status bpjs ketenagakerjaan, cek saldo bpjs/jamsostek, dan klaim asuransi bpjs ketenagakerjaan. Silahkan hubungi kontak atau call center untuk informasi lebih lanjut.
Kategori: BUMN, SurakartaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta beralamat di Jalan Bhayangkara No. 42, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0271-736637
Kode pos dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta adalah 57141
Website BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta dapat di akses online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
Mau nanya kalau mau ubah data pada pengajuan onlene bisa tidak ya
jika verifikasi dokumen online ditolak apakah bisa diurus secara offline dengan datang ke kantor cabang terdekat
Selamat pagi BPJS saya mau tanya.sbelum saya bertanya saya ingin menjelaskan bahwa saya sudah tak bejerja per tgl 01 Januari2020 sudah putus kontrak kerja n selama saya bekerja saya dapat fasilitas kesehatan BPJD Ketenagakerjaan n BPJS Kesehatan.sedang saya masih mempunyai JKN JIS subsidi dr Pemerintah .pertanyaan saya apabila saya mencairkan BPJS yg dr perusahaan tempat d mana saya bekerja apakah bisa cair untuk BPJS Kesehatan.karna saya masih mempunyai JKN KIS subsidi Pemerintah
@Fitri Andrianto, kasus tersebut termasuk kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat pada bagian tubuh, seharusnya tercover dalam santunan asuransi. Silahkan baca kebijakan BPJS ketenagakerjaan terkait cacat tubuh karna bekerja mba. Terima kasih
Assalamualaikum saya mau tanya, apabila saya kecelakaan kerja yg mengakibatkan hilangnya 1/2 ruas ibu jari apa masih dapat santunan. Apa harus 1 ruas baru dapat santunan. Dan apa ada kriteria ukuran panjang jari yg putus. Terima kasih
@Bagyo, dapat menanyakan langsung pada pihak BPJS di kantor pak, nanti akan dibantu petugas. Terima kasih
Misi om mau tanya saya risain tgl 28 september 2018 yg jd pertanyaan kok sampai hari ini 17 nov 2018 belom bisa cairin JHT ya?? Trus bisa cairnya bln apa ya?? Terima kasih...
Hari Kamis tanggal 27 September 2018 melakukan pencairan BPJS ketenagakerjaan di kantor BPJS Surakarta,mengapa sampai hari ini belum juga ditransfer ke atm saya mandiri?