Kantor Camat Pariaman Timur Pariaman. Alamat lokasi: Jln. Siti Baheram Sungai Pasak, Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia. Telepon: -.
Kantor camat ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Camat Pariaman Timur yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Pariaman, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PariamanKantor Camat Pariaman Timur Pariaman beralamat di Jln. Siti Baheram Sungai Pasak, Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia.