Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta
Alamat lokasi
: Jl Dr Setiabudi Brt 8-K Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan DKI Jakarta, RT.3/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 5271644
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta. Alamat lokasi: Jl Dr Setiabudi Brt 8-K Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan DKI Jakarta, RT.3/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910, Indonesia. Telepon: (021) 5271644.

Kantor Dispenda daerah provinsi DKI Jakarta. Dispenda DKI Jakarta berfungsi sebagai pelaksana urusan mengenai pendapatan daerah berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.

Selain itu, Dinas Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Dispenda memiliki tugas dan fungsi lainnya. Dispenda memiliki tugas utama yaitu sebagai penyelenggara untuk pemungutan pendapatan daerah wilayah kerjanya dan sebagai koordinator instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pemungutan pendapatan daerah. Untuk fungsi Dispenda adalah merumuskan kebijakan bidang pendapatan daerah, pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak daerah, retribusi dan penerimaan daerah lainnya, pemungutan pendapatan daerah, penyuluhan pajak, pemberian izin bidang pendapatan daerah, penyusunan rencana pendapatan daerah, hingga evaluasi pendapatan daerahnya. Beberapa sumber pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Dispenda ialah pengawasan penerimaan pajak baik pajak rumah bagunanan, tanah, kendaraan motor dan mobil, PBB perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), pajak parkir mobil dan motor di wilayahnya. Terkait dengan hal itu, Dispenda memiliki wewenang untuk menerbitkan izin-izin tertentu sesuai dengan fungsi dan tugasnya seperti surat izin pembangunan dan pengadaan billboard, izin pengadaan lahan parkir, izin reklame, dan lainnya. Untuk informasi lain terkait Dispenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Dispenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Dispenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Selatan
  • Dimana alamat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta beralamat di Jl Dr Setiabudi Brt 8-K Setiabudi Setiabudi Jakarta Selatan DKI Jakarta, RT.3/RW.2, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12910, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi DKI Jakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5271644


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan