Kantor Kecamatan Tanah Abang - Jakarta, DKI Jakarta
Kantor camat ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Tanah Abang yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Jakarta, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Tanah Abang Jakarta?
Kantor Kecamatan Tanah Abang Jakarta beralamat di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta, Jakarta, Indonesia.
- - Kantor Camat Matraman - Jakarta, DKI Jakarta
- - Kantor Camat Pademangan - Jakarta Utara, DKI Jakarta
- - Kantor Camat Kemayoran - Jakarta, DKI Jakarta
- - Kantor Camat Tamansari - Jakarta Utara, DKI Jakarta
- - Kantor Kecamatan Gambir - Jakarta Pusat, DKI Jakarta
- - Kantor Camat Sawah Besar - Jakarta, DKI Jakarta