kantor Kecamatan Lembang - Bandung, Jawa Barat
Kantor camat ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka kantor kecamatan lembang yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Bandung, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat kantor Kecamatan Lembang Bandung?
kantor Kecamatan Lembang Bandung beralamat di lembang (jl. Kayu ambon), Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
- - Kantor Kecamatan Rancasari - Bandung, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Arcamanik - Bandung, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Cidadap - Bandung, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Regol - Bandung, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Cicendo - Bandung, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler - Bandung, Jawa Barat