Kantor Camat Tajinan Malang. Alamat lokasi: Jalan Raya Tajinan No. 1, Malang, Jawa Timur 65172, Indonesia. Telepon: (0341) 751287.
Kantor camat ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Camat Tajinan yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Malang, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MalangKantor Camat Tajinan Malang beralamat di Jalan Raya Tajinan No. 1, Malang, Jawa Timur 65172, Indonesia.
Kantor Camat Tajinan Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 751287
Kode pos dari Kantor Camat Tajinan Malang adalah 65172