Kantor Camat Kota Raja Kupang. Alamat lokasi: Jl.Anggur No.25, Kupang, Nusa Tenggara Timur 85118, Indonesia. Telepon: -.
Kantor camat ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Camat Kota Raja yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Kupang, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KupangKantor Camat Kota Raja Kupang beralamat di Jl.Anggur No.25, Kupang, Nusa Tenggara Timur 85118, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Camat Kota Raja Kupang adalah 85118