Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas
Alamat lokasi
: Jl. Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan Km. 4, Sigama, Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753, Indonesia
Nomor telepon
: 0811-6251-220
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas. Alamat lokasi: Jl. Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan Km. 4, Sigama, Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753, Indonesia. Telepon: 0811-6251-220.

Kantor Dispenda daerah Kabupaten Padang Lawas, provinsi Sumatera Utara. Dispenda Kabupaten Padang Lawas bertanggaung jawab untuk urusan pendapatan daerah berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.

Selain itu, Dinas Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Dispenda memiliki tugas dan fungsi lainnya. Dispenda memiliki tugas utama yaitu sebagai penyelenggara untuk pemungutan pendapatan daerah wilayah kerjanya dan sebagai koordinator instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pemungutan pendapatan daerah. Untuk fungsi Dispenda adalah merumuskan kebijakan bidang pendapatan daerah, pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak daerah, retribusi dan penerimaan daerah lainnya, pemungutan pendapatan daerah, penyuluhan pajak, pemberian izin bidang pendapatan daerah, penyusunan rencana pendapatan daerah, hingga evaluasi pendapatan daerahnya. Beberapa sumber pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Dispenda ialah pengawasan penerimaan pajak baik pajak rumah bagunanan, tanah, kendaraan motor dan mobil, PBB perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), pajak parkir mobil dan motor di wilayahnya. Terkait dengan hal itu, Dispenda memiliki wewenang untuk menerbitkan izin-izin tertentu sesuai dengan fungsi dan tugasnya seperti surat izin pembangunan dan pengadaan billboard, izin pengadaan lahan parkir, izin reklame, dan lainnya. Untuk informasi lain terkait Dispenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Dispenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Dispenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang Lawas Utara
  • Dimana alamat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas beralamat di Jl. Lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan Km. 4, Sigama, Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara 22753, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Padang Lawas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-6251-220


Komentar dan Ulasan (2)
  1. Irma
    Irma | 2022-06-29 Reply

    Apakah syarat untuk mendaftarkan PBB baru?

  2. ADI PUTRA HASIBUAN
    ADI PUTRA HASIBUAN | 2021-04-04 Reply

    Selamat sehat sejahtera mau bertanyak, Apakah Penddaftaran Objek Pajak Baru Tanah dan Bangunan Bisa Melalui saluran Pendaftaran Online?

Tulis Komentar dan Ulasan