Kantor Kecamatan Seberang Ulu II - Palembang, Sumatera Selatan


Kantor Kecamatan Seberang Ulu II Palembang
Alamat lokasi : Jl. Ahmad Yani (Plaju), Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Seberang Ulu II yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Palembang, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Palembang
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Seberang Ulu II Palembang?

    Kantor Kecamatan Seberang Ulu II Palembang beralamat di Jl. Ahmad Yani (Plaju), Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan