Kantor Kecamatan Sukasari - Sumedang, Jawa Barat
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Sukasari yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Sukasari Sumedang?
Kantor Kecamatan Sukasari Sumedang beralamat di jl. raya genteng km 4, Sumedang, Jawa Barat 45366, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantor Kecamatan Sukasari Sumedang?
Kode pos dari Kantor Kecamatan Sukasari Sumedang adalah 45366
- - Kantor Kecamatan Ganeas - Sumedang, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Sumedang Utara - Sumedang, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Majalengka - Majalengka, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Ciwaru - Kuningan, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Kadugede - Kuningan, Jawa Barat
- - kantor Kecamatan Cigugur - Kuningan, Jawa Barat