Kantor Kecamatan Anjatan - Indramayu, Jawa Barat


Kantor Kecamatan Anjatan Indramayu
Alamat lokasi : Jln. Raya anjatan (Anjatan), Indramayu, Jawa Barat 45256, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 45256

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka kantor kecamatan anjatan yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Indramayu
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Anjatan Indramayu?

    Kantor Kecamatan Anjatan Indramayu beralamat di Jln. Raya anjatan (Anjatan), Indramayu, Jawa Barat 45256, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Kecamatan Anjatan Indramayu?

    Kode pos dari Kantor Kecamatan Anjatan Indramayu adalah 45256



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan