Kantor Kecamatan Cibereum - Sukabumi, Jawa Barat
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Cibereum yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Cibereum Sukabumi?
Kantor Kecamatan Cibereum Sukabumi beralamat di Jalan Sarasa, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Cibereum Sukabumi?
Kantor Kecamatan Cibereum Sukabumi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0266) 233645
- - Kantor Kecamatan Cikole - Sukabumi, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Sukabumi - Sukabumi, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Citamiang - Sukabumi, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Cisaat - Sukabumi, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Cimanggu - Sukabumi, Jawa Barat
- - Kantor Kecamatan Gunung Putri - Bogor, Jawa Barat