Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung. Alamat lokasi: Jl. Suka Senang No. 34, Bandung, Jawa Barat 40125, Indonesia. Telepon: (022) 7271665.
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Cibeunying Kidull yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Bandung, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BandungKantor Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung beralamat di Jl. Suka Senang No. 34, Bandung, Jawa Barat 40125, Indonesia.
Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 7271665
Kode pos dari Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung adalah 40125